Kamis, 23 Oktober 2014

PANDUAN PELAYANAN RUMAH KEMASAN BAGI INDUSTRI KECIL DAN MENENGAH

    LATAR BELAKANG

Pengemasan adalah kegiatan yang bertujuan untuk memuat produk (mewadahi). Kemasan atau wadah mempunyai peranan penting sebagai pembungkus yang memelihara kesegaran produk selama penyimpanan dan distribusi, melindungi produk dari kontaminasi lingkungan sekitar dan manusia, mencegah kehilangan selama pengangkutan dan distribusi, serta sebagai media komunikasi atau promosi.

Adanya kemasan atau wadah dapat membantu mencegah atau mengurangi kerusakan, melindungi produk dari bahaya pencemaran serta gangguan fisik (seperti gesekan, dan getaran). Mengingat pentingnya fungsi kemasan tersebut, maka jenis bahan kemasan, desain dan warna kemasan harus diperhatikan dan direncanakan dengan baik.

Sekarang ini, kemasan produk pangan yang beredar di pasaran sangat bervariasi mulai dari kemasan yang sederhana sampai kemasan yang menggunakan teknologi modern. Kondisi kemasan produk lokal terutama produk pangan hasil IKM umumnya masih sederhana. Mayoritas pelaku usaha IKM pangan menghadapi kendala dalam pengadaan kemasan yang benar dan tepat, baik karena penguasaan informasi dan pengetahuan teknis, juga keterbatasan modal dalam mengembangkan kemasan produknya.

Selain kendala tersebut, pembatasan minimal order oleh industri kemasan konventer menjadi kendala lain yang dialami oleh IKM pangan yang hendak mengembangkan pengemasan produk mereka. Pemberlakuan minimal order dilakukan untuk menutupi biaya produksi minimal yang harus dikeluarkan oleh industri kemasan konventer.

Dengan demikian, maka adanya fasilitas rumah kemasan sangat diperlukan sebagai tempat atau unit pemecahan masalah tentang pengemasan, unit konsultasi dan tempat jasa pelayanan pengemasan bersama yang dapat diakses oleh para pelaku IKM.

    A.  MAKSUD DAN TUJUAN

Rumah Kemasan didirikan dengan tujuan untuk membantu dan melayani IKM Pangan dalam mengatasi masalah yang berkaitan dengan kemasan, agar produk IKM Pangan dapat terlihat lebih menarik, aman dikonsumsi, terjaga mutunya sehingga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dan mampu bersaing dengan produk sejenis di pasar dalam negeri dan luar negeri.

    B.  SASARAN



Sasaran dari pemberian layanan pada Rumah Kemasan yaitu pengusaha IKM khususnya IKM pangan.







  C.  HASIL YANG DIHARAPKAN



-         Peningkatan mutu kemasan produk IKM pangan sehingga menjadi lebih baik tampilan dan bahan kemasan serta memenuhi peraturan/ketentuan perundang-undangan yang berlaku dengan memperhatikan jangkauan harga dan biaya yang harus ditanggung IKM


-         Adanya pengetahuan kemasan bagi pelaku IKM Tersedianya informasi bagi IKM khususnya terkait kemasan.



3 komentar: